-------------------------------------------
(18+) ane mau share video panas terbaru klik DISINI tunggu 5 detik terus klik skip add alamat menonton.
---------------------------------------------------
Istilah ‘ekonomi’ berasal dari bahasa Yunani asal kata ‘oikosnamos’ atau oikonomia’ yang artinya ‘manajemen urusan rumah-tangga’, khususnya penyediaan dan administrasi pendapatan. (Sastradipoera, 2001: 4). Namun sejak perolehan maupun penggunaan kekayaan sumberdaya secara fundamental perlu diadakan efesiensi termasuk pekerja dan produksinya, maka dalam bahasa modern istilah ‘ekonomi’ tersebut menunjuk terhadap prinsip usaha maupun metode untuk mencapai tujuan dengan alat-alat sesedikit mungkin. Di bawah ini akan dijelaskan beberapa definisi tentang ilmu ekonomi. Menurut Albert L. Meyers ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempersoalkan kebutuhan dan pemuasan kebutuhan manusia. Kata kunci dari definisi ini adalah; pertama, tentang “kebutuhan” ⎯ yaitu suatu keperluan manusia terhadap barang-barang dan jasa-jasa yang sifat dan jenisnya sangat bermacam-macam dalam jumlah yang tidak terbatas. Kedua, tentang” pemuas kebutuhan” yang memiliki ciri-ciri “terbatas” adanya. Aspek yang kedua inilah menurut Lipsey (1981: 5) yang menimbulkan masalah dalam ekonomi, yaitu karena adanya suatu kenyataan yang senjang, karena kebutuhan manusia terhadap barang dan jasa jumlahnya tak terbatas, sedangkan di lain pihak barang-barang dan jasa-jasa sebagai alat pemuas kebutuhan sifatnya langka ataupun terbatas. Itulah sebabnya maka manusia di dalam hidupnya selalu berhadapan dengan kekecewaan maupun ketidakpastian.
Definisi ini nampaknya
begitu luas sehingga kita sulit memahami secara spesifik. Ahli ekonomi lainnya
yaitu J.L. Meij (Abdullah, 1992: 6) mengemukakan bahwa ilmu ekonomi adalah ilmu
tentang usaha manusia ke arah kemakmuran. Pendapat
tersebut sangat realistis, karena ditinjau dari aspek ekonomi di mana manusia
sebagai mahluk ekonomi (Homo Economicus) pada hakekatnya mengarah kepada
pencapaian kemakmuran. Kemakmuran menjadi tujuan sentral dalam kehidupan
manusia secara ekonomi, sesuai yang dituliskan pelopor “liberalisme ekonomi”
oleh Adam Smith dalam buku “An Inquiry into the Nature and Cause of
the Wealth of Nations” tahun 1776.
Namun dengan cara bagaiman manusia itu berusaha mencapai kemakmurannya ? Kemudian Samuelson dan Nordhaus (1990:
5) mengemukakan “Ilmu ekonomi merupakan studi tentang perilaku orang
dan masyarakat dalam memilih cara menggunakan sumber daya yang langka
dan memiliki beberapa alternatif penggunaan, dalam rangka memproduksi
berbagai komoditi, untuk kemudian menyalurkannya. Jika disimpulkan dari tiga pendapat
di atas walaupun kalimatnya berbeda, namun tersirat bahwa pada hakikatnya ilmu ekonomi itu merupakan
usaha manusia untuk memenuhi kebutuhannya dalam mencapai kemakmuran yang
diharapkan, dengan memilih penggunaan sumber daya produksi yang sifatnya
langka/terbatas itu.
Dengan kata lain yang
sederhana bahwa ilmu ekonomi itu merupakan suatu disiplin tentang aspek-aspek
ekonomi dan tingkah laku manusia. Secara fundamental dan historis, ilmu ekonomi
dapat dibedakan menjadi dua, yakni ilmu ekonomi positif dan normatif (Samuelson
dan Nordhaus, 1990:9). Jika ilmu ekonomi positif hanya membahas deskripsi
mengenai fakta, situasi dan hubungan yang terjadi dalam ekonomi. Sedangkan ilmu
ekonomi normatif membahas pertimbangan-pertimbangan nilai dan etika, seperti
haruskan sistem perpajakan diarahkan pada kaidah mengambil dari yang kaya untuk
menolong yang miskin? Lebih jelasnya
Sastradipoera, 2001: 4, mengemukakan. Ilmu ekonomi positif merupakan
ilmu yang hanya melibatkan diri dalam masalah ‘apakah yang terjadi’ Oleh karena
itu ilmu ekonomi positif itu netral terhadap nilai-nilai. Artinya ilmu ekonomi
positif itu ‘bebas nilai’ (value free atau wetfrei)…hanya menjelaskan
‘apakah harga itu’ dan ‘apakah yang akan terjadi jika harga itu naik atau
turun’ bukan ‘apakah harga itu adil atau tidak’…Ilmu ekonomi normative,
bertentangan dengan ilmu positif, ilmu ekonomi normatif beranggapan bahwa ilmu
ekonomi harus melibatkan diri dalam mencari jawaban atas masalah ‘apakah yang
seharusnya terjadi’. Esensi dasar ilmu ekonomi adalah pertimbangan nilai (value
judgment). Seorang ekonom penganut etika puritan egalitarianisme, Gunnar Myrdal
(1898-1987) lebih suka menyebutnya ‘ilmu ekonomi institusional’. Ilmu ekonomi
sebagai bagian dari ilmu sosial, tentu berkaitan dengan bidang-bidang disiplin
akademis lainnya, seperti ilmu politik, psikologi, antropologi, sosiologi,
sejarah, geografi, dan sebagainya. Sebagai contoh kegiatan-kegitan politik
seringkali dipenuhi dengan masalah-masalah ekonomi, seperti kebijaksanaan
proteksi terhadap industri kecil, undang-undang perapajakan, dan sanksi-sanksi
ekonomi. Ini artinya bahwa kegiatan ekonomi tidak dapat dipisahkan dari
kegitan-kegiatan politik
(Abdulah, 1992: 6).
Sebagai disiplin yang mengkaji tentang
aspek ekonomi dan tingkah laku manusia, artinya juga mengkaji
peristiwa-peristiwa ekonomi yang terjadi di dalam masyarakat. Dan perlu
diketahui, bahwa mengkaji peristiwa-peristiwa ekonomi, tujuannya adalah
berusaha untuk mengerti hakikat dari peristiwaperistiwa tersebut yang
selanjutnya untuk dipahaminya.
Dengan demikian dapat dikemukakan bahwa tujuan
ilmu ekonomi itu untuk: (1) mencari pengertian tentang hubungan
peristiwa-peristiwa ekonomi, baik yang berupa hubungan kausal maupun
fungsional. (2) untuk dapat menguasai masalah-masalah ekonomi yang dihadapi oleh masyarakat. (Abdullah,
1992:7). Ilmu ekonomi juga memiliki keterbatasan-keterbatasan yang dimilikinya.
Walaupun kita ketahui dalam ilmu ini telah digunakan pendekatan-pendekatan
kuantitatif-matematis, tetapi pendekatan-pendekatan tersebut tidak dapat
menghilangkan keterbatasan-keterbatasannya yang melekat pada ilmu ekonomi
sebagai salah satu cabang ilmu sosial. Menurut Abdullah, (1992: 8), keterbatasanketerbatasan
tersebut mencakup: (1) Objek penyelidikan ilmu ekonomi tidak dapat
dilokalisasikan. Sebagai akibatnya kesimpulan atau generalisasi yang diambilnya
bersifat kontekstual (akan terikat oleh ruang dan waktu). (2) Dalam ilmu
ekonomi manusia selain berkedudukan sebagai subjek yang menyelidiki, juga objek
yang diselidiki. Oleh karena itu hasilpenyelidikannya yang berupa kesimpulan
ataupun generalisasi, tidakdapat bersifat mutlak, di mana unsure-unsur
subjeknya akan mewarnaikesimpulan tersebut.(3) Tidak ada laboratorium untuk
mengadakan percobaan-percobaan. Sebagai akibatnya ramalan-ramalan ekonomi
sering kurang tepat. (4) Ekonomi hanya merupakan salah satu bagian saja dari
seluruh program aktivitas
di suatu negara. Oleh karena itu apa yang direncanakan (exante) dan
kenyataannya (ex-post) sering tidak sejalan.
Dewasa ini ilmu ekonomi telah berkembang
jauh melebihi ilmu-ilmu sosial
lainnya yang terbagi-bagi dalam beberapa bidang kajian seperti:
Ekonomi
Lingkungan.
Bidang kajian ’ekonomi
lingkungan’(environmental economics) ini bermula dari tulisan Gray
(1900-an), Pigou (1920- an),
dan Hotelling (1930-an), akan tetapi baru mncul sebagai studi koheren pada tahun 1970-an, yakni ketika revolusi
lingkungan mulai terjadi di berbagai Negara (Pearce,
2000: 300). Selanjutnya, jika ditinjau dari substansinya, terdapat tiga unsur pokok dalam ekonomi lingkungan,
yakni; Pertama, kesejahteraan manusia sedang
terancam oleh degradasi lingkungan dan penyusutan sumber daya alam. Dalam hal ini sangat mudah untuk
menunjukkan bukti konkret dari timbulnya bencana
banjir yang disebabkan oelh penggundulan hutan, pembukaan lahan untuk perumahan dan industri, terjadinya
erosi, dan sebagainya. Semuanya ini memiliki
dampak bukan saja pada kesehatan, tetapi juga secara ekonomis merugikan kehidupan manusia. Kedua, kerusakan
lingkungan disebabkan oleh penyimpangan/kegagalan ekonomi,
terutama yang bersumber dari pasar. Hal ini dapat diambil contoh, bahwa karena orientasi produk dan
profit, tidak sedikit beberapa industri yang mengabaikan
analisis dampak lingkungan yang merugikan (externality) bagi masyarakat luas. Begitu juga banyak
industri-industri global yang menempatkan pabrik-pabrik
dari negara maju ke hutanhutan dan persawahan di Negara berkembang. Ketiga, solusi
kerusakan lingkungan harus mengoreksi unsur-unsur ekonomi
sebagai penyebabnya. Seperti halnya dengan kebijakan subsidi, relokasi industri, dan sebagainya, yang kiranya
merusak lingkungan, harus segera dihentikan.
Selain itu, jika ativitas ’destruktif’ terselubung yang merugikan itu sulit dihentikan, perlu ada penerapan
pajak ekstra atau penerbitan lisensi khusus demi
merendam kegiatan tersebut. Langkah ini pernah dilakukan di Amerika Serikat yang menerbitkan lisensi polusi
dan lisensi memancing, yang ternyata cukup
efektif mengatasi masalah tersebut (Pearce, 2000:300).
Ekonomi
Evolusioner
Merupakan bidang kajian
ekonomi yang menjelaskan naik
turunnya pertumbuhan ekonomi dan jatuh bangunnya perusahaan-perusahaan,
kota-kota, kawasan dan negara, yang mencerminkan bahwa
evolusi selalu beroperasi pada tingkat yang berlainan dengan tingkat kecepatan yang berbeda-beda. Dan, hal inilah
yang menjadi latar belakang munculnya
bidang-bidang baru kegiatan ekonomi (Metcalfe, 2000: 324). Dengan demikian selalu dipertanyakan mengapa
dan bagaimana perekonomian dunia berbah,
sehingga tinjauannya bersifat dinamis, untuk menangkap keragaman perilaku yang memperkaya perubahan
sejarah. Tema-tema inilah yang sering dibicarakan
dalam sejarah (Landes, 1968; Mokyr, 1991), yang semuanya bertolak dari suatu mekanisme yang sama, namun
menentukan pula keragaman perilaku ekonomi. Ekonomi evolusioner, juga merupakan
entitas-entitas yang memiliki berbagai
karakteristik atau ciri perilaku, yakni; stabilitas kelangsunan perilaku dari waktu ke waktu,
sehingga kita dapat mengaitkan ciri-ciri perilaku di masa mendatang dengan yang ada pada saat ini.
Dengan dengan demikian inersia (inertia)
merupakan elemen pengikat penting serta tampak jelas bahwa evolusi tidak dapat berlangsung di dunia di mana
individu-individu atau organisasinya berperilaku
secara acak/random. Begitu juga dalam kajian mengenai sumber keragaman perilaku ekonomi, para ahli
lebih menaruh perhtian pada pengaruh teknologi,
organisasi, dan manajemen berdasarkan pemahaman bagaimana suatu tindakan dilangsungkan sehingga
memunculkan ciri-ciri perilaku yang menguntungkan.
Kemudian timbul pertanyaan; apakah evolusi itu mengandung rasinalitas?. Di sini nampaknya tidak.
Sebab dalam dunia manapun, di mana pengetahuan
dihargai cukup mahal serta kapasitas
komputasional senantiasa terbatas, maka kita tidak memiliki pijakan yang layak untuk mengupayakan optimisasi secara pasti, sebagai pedoman
guna menilai perilaku. Walaupun tidak
disangkal lagi bahwa individu
senantiasa mencari hasil yang terbaik dari serangkaian pilihan yang ada, akan
tetapi kalkulasi yang dipergunakannya
mungkin saja bersifat lokal, dan tidak bersifat global. Hal nilah yang merupakan sumber keragaman perilaku
tersebut (Metcalfe, 2000: 324).
Ekonomi
Eksperimental
Bidang ekonomi
eksperimental pada mulanya merupakan
hasil-hasl studi perilaku pilihan individu, terutama ketika para ekonom memusatkan perhatiannya pada teori-tori
mikroekonomi. Teori tersebut bertumpu pada
preferensi-preferensi individu, di mana mereka menyadari bahwa bidang tersebut sulit dipelajari dalam
lingkungan alamiah, sehingga dirasakan perlunya merumuskan
sarana laboratorium. Sebagai pengujian awal formal atas teori-teori pilihan individu (individual choice),
dapat dtemukan pada tulisan Thurstone dalam
The Indifference Function (1931) yang menggunakan teknik-teknik eksperimental. Kemudian didukung pula
oleh teori harapan kepuasan (expected utility
theory) mengajukan prediksi-prediksi lebih gamblang, maka
pada tahun 1950 Melvin
Dresher dan Merrill Flood melakukan eksperimen awal secara formal dilaksanakan. Ternyata teori ini
memang cocok untuk mempelajari perilaku,
kendati masih ada penyimpangan. Selain itu, teori ini juga diterapkan pula pada studi tentang pengadaan barang
publik, yang dilakukan secara survey oleh
Ledyard dalam Publik Goods: a survey of experimental research tahun 1995 (Roth, 2000: 332). Sebagai eksperimen awal tentang hal ini
dilaukan oleh Thomas Schelling dalam
karyanya The Strategy of Conflict (1960). Eksperimen in sangat berguna untuk mengisolasikan dampak-dampak
aturan main tertentu yang harus diorganisir
pasar. Tentang kajian umum mengenai ilmu ekonomi eksperimental dan ulasannya tentang sejarah dan
perkembangannya, telah dimuat dalam karya Roth
”Introduction to experimental ecomics” (1950). Begitu juga Sunder dalam Experimental asset markets: a
survey (1995), yang menyoroti pasar-pasar komoditi, seperti; pasar ang dan asar
modal, di mana informasi memegang peranan
sedemikan penting. Pendeknya, ’ilmu ekonomi eksperimental’ kini telah menjadi perangkat riset yang mapan bagi
perkembangan ekonomi secara umum (Roth,
2000: 334).
Ekonomi
Kesehatan
Ilmu ekonomi (health
economics) kesehatan berusaha
melakukan analisis terhadap input-input perawatan kesehatan, seperti pembelanjaan dan tenaga kerja,
memperkerikan dampak-adampaknya pada hasil akhir
yang diinginkan, yakni kesehatan masyarakat. Sedangkan tujuannya ilmu ekonomi kesehatan tersebut adalah
menggeneralisasikan aneka informasi mengenai
biaya dan keuntungan dari cara-cara alternatif mencapai kesehatan dan tujuan-tujuan kesehatan (Maynard, 2000:
427). Dalam relaitasnya, evaluasi mengenai
perawatan kesehatan itu jarang dilakukan
baik yang bersifat publik (pemerintah) maupun pribadi (misalnya individu pembuat keputusan dan anggota
keluarganya).
Bahkan Cochrane dalam tulisannya yang berjudul Effectiveness
and Efficiency (1971) mengeluhkan kebiasaan
buruk tersebut dengan mengemukakan: ”hampir semua terapi perawatan kesehatan, tidak pernah
dievaluasi secara ’ilmiah’. Maksud ’ilmiah’ di sini
adalah bahwa aplikasi ujicoba terkontrol yang sifatnya random oleh pelaksana terapi terhadap kelompok eksperimental
pasienyang diambil secara acak. Serta sebuah
konsep terapi alternatif sebagai pembandingnya. Jika ada perbedaan signifikan antara hasil terapi pada
kelompok kontrol, berarti dampak relatif dari terapi
tersebut benar-benar berpengaruh maupun bermakna.
Ekonomi
Institusional.
Ekonomi institusional (institutional
economics) merupakan studi
tentang sistem-sistem sosial yang membatasi penggunaan dan pertukaran sumber daya langka, serta
upaya-upaya untuk menjelaskan munculnya berbagai
bentuk pengaturan institusional yang masing-masing mengandung konsekuensi tersendiri terhadap kinerja
ekonomi (Eggertsson, 2000: 501). Lahirnya
ilmu ekonomi institusional ini bertolak dari asumsi-asumsi:
1.
Kontrol yang lemah akan mendorong pemborosan dan pemanfaatn
sumber daya secara semberono.
2.
Kontrol yang tertib akan menurunkan niat curang dan memperkecil biaya transaksi yang
selanjutnya memacu spesialisasi
produksi dan investasi jangka panjang.
3. Pemilahan kontrol sosial mempengaruhi
distribusi kekayaan.
4. Kontrol organisaional
mempengaruhi pilihan organisasi ekonomi.
5.
Kontrol bisa secara langsung mengatur pemakaian sumber daya ke sektor-sektor yang dianggap
paling tepat.
6.
Struktur kontrol mempengaruhi pengembangan jangka panjang
sistem ekonomi karena struktur itu
mempengaruhi nilai relatif
investasi dan jenis-jenis proyek yang akan diutamakan.
Ditinjau dari usianya,
ilmu ekonomi institusional tersebut relatif baru, karena
secara formal baru berdiri sejak tahun 1980, kendati perintisannya jauh dilakukan pada masa-masa sebelumnya.
Coase dalam The Nature of the Firm (1937),
dan The Problem of Social Cost (1960), tentang biaya transaksi; Alchian dalam Some economics of property (1961)
tentang hak cipta. Padatahun 1980-an inilah
upaya-upaya pengembangan teori ekonomi umum yang baku tentang institusi memperoleh momentumnya.
Penyempurnaan-penyempurnaan pendekatan
standar dalam ilmu ekonomi telah berhasil dilakukan, bersamaan dengan munculnya ekonomi
neo-institusdional yang mencakup berbagai hal penting
yang semula tidak termasuk dalam endekatan konvensioanl. Beberapa modifikasi tersebut telah diterima
sebagai bagian dari aliran utama ilmu ekonomi serta
cabang-cabangnya seperti; studi organisasi industri seperti yang ditulis Milgram dan Roberts, 1992; dan ekonomi
hukum yang ditulis Posner, 1992.
Ekonomi
Matematik.
Ilmu
’ekonomi matematik’ (mathematical economics)
mulai berkembang sejak tahun 1950-an. Sebelum terjadi formalisasi ekonomi matematika dan sebelum
dikenal teknik-teknik canggih dalam analisis matematika ekonomi tersebut terutama bertumpu pada
teknik-teknik analisis grafik
dan presentasi. Memang pada tingkat tertentu sangat efektif, tetapi
teknikteknik tersebut
juga dibatasi leh karakter dua dimensional dari selembar kertas. Selain itu juga, teknik-teknik
grafik dapat mengemukakan asumsi-asumsi implicit yang signifikansinya mungkin tidak
kentara atau sangat sulit dimengerti (Hughes, 2000: 630). Tetapi setelah tahun 1950-an, terutama
yang ditandai oleh arus perpindahan
ahli-ahli matematika menjadi akademisi ekonomi (seperti Kenneth Arrow, Gerard Debreu, Frank Hahn,
Werner Hildenbrant), maka ilmu ekonomi matematik-pun
menjadi berkembang dengan pesat sebagai suatu disiplin ilmiah. Ditinjau dari substansinya dalam
ekonomi matematik tersebut, mula-mula digunakannya
teori ekuasi simultan (simultaneous equations) oleh Leon Walras, untuk membahas problem ekuilibrium
dalam beberapa pasar yang saling berhubungan
dengan dignakannya kalkulus oleh Edgeworth untuk menganalisis perilaku konsumen.
Beberbagai permasalahan
ini tetap berada pada inti ekonomi matematika
modern, kendati teknik-teknik matematematika yang diterapkan telah berubah seluruhnya. Analisis
ekuilibrium umum telah menjadi sangat bergantung pada perkembangan modern dalam
tipologi dan analisis fungsional, sehingga pembagian bidang antara tipe ekonomi matematika yang
cukup abstrak dengan matematika
murni, hampir tidak jelas sama sekali. Kemudian substansi lainnya adalah teori perilaku konsumen atau
produsen, individual mendapatkan manfaat dan
kemajuan melalui teori program matematika dan teori analisis cembung atau covex analysis (Hughes,
2000: 631). Sebagai implikasinya hasil ari penerapan kalkulus digolongkan pada suatu
teori umum yang didasarkan pada konsep fungsi nilai maksimum/minimum, yaitu suatu fungsi laba
maupun biaya untuk produsen. Hal
ini merupakan suatu fungsi kegunaan atau pembelanjaan tidak langsung bagi konsumen.
Dengan demikian teori
ini menggali hasil dualitas yang menandai berbagai
masalah maksimalisasi dan minimalisasi yang saling berhubungan, yang dapat diberi interpretasi ekonomi langsung. Seperti halnya kumpulan
’harga-harga bayangan’
dengan berbagai hambatan yang membatasi berbagai berbagai pilihan yang layak. Pendekatan terhadap
teori konsumen dan produsen tersebut mempunyai
implikasi–implikasi empiris yang
penting dan dapat diuji.
Ekonomi Sumber
Daya Alam
Ilmu ekonomi sumber
daya alam (natural resource
economics), merupakan bidang ekonomi yang mencakup kajian deskriptif dan normatif terhadap alokasi
berbagai sumber daya alam (yaitu sumber daya
yang tidak diciptakan melalui kegiatan manusia, melainkan disediakan oleh alam). Beberapa masalah penting dalam
hal ini berkaitan dengan jumlah sumber tertentu
yang bisa atau harus ditransformasikan dalam proses-proses ekonomi, dan keseimbangan dalam pemanfaatan
sumber daya antara generasi sekarang dan yang
akan datang (Sweeney, 2000: 697).
Ekonomi
Pertahanan
Ekonomi pertahanan (defence
economic), merupakan studi
tentang biaya-biya pertahanan yang mengkaji masalah pertahanan dan erdamaian dengan
menggunakan analisis dan metode ekonomi yang
meliputi kajian mikroekonomi dan makroekonomi seperti optimiasi statis dan dinamis, teori-teori pertumbuhan,
distribusi, perbandingan data statistik dan ekonometrik
(penggnaan statistika model ekonomi). Sedangkan pelaku-pelaku dalam studi ini antara lain, Menteri
Pertahanan, birokrat, kontraktor pertahanan, anggota
parlemen, bangsa-bangsa yang bersekutu, para gerilyawan, teroris dan pemberontak. Bidang ini berkembang pesat setelah
Perang Dunia II, yang topik-topiknya mencakup;
perlombaan senjata, studi aliansi dan pembagian beban, kesejahteraan, penjualan senjata, kebijakan pembelian
senjata, pertahanan dan pembangunan, industri
senjata, persetujuan embatasan senjata, dampak ekonomis dari suatu perjanjian, evaluasi usulan perlucutan
senjata, pengalihan industri pertahanan, dan sebagainya.
Ketka terjadi Perang
Dingin Blok barat dan Timur, pehatian ekonomi pertahanan
umumnya tertuju pada masalah-masalah beban pertahanan dan dampaknya terhadap pertumbhan ekonomi.
Sedangkan pada pasca Perang Dingin, para
ekonom pertahanan memusatkan perhatian pada konversi perindustrian militer, aspek sumber daya persenjataan,
biaya pemeliharaan pasukan penjaga perdamaian,
dan pengukuran keuntungan perdamaian.
B. Metode Ilmu
Ekonmi
Seperti yang telah
dikemukakan di atas bahwa ilmu ekonomi secara sedehana
merupakan uapaya manusia untuk pemenuhan kebutuhannya yang bersifat tak terbatas dengan alat
pemenuhan kebutuhan berupa barang dan jasa yang
bersifat langka serta mempunyai kegunaan altrnatif. Untuk dalam cara pemenuhan kebutuhan itulah berkaitan
dengan metode-metode dalam ilmu ekonomi
tersebut. Adapun
metode-metode yang digunakan dalam ilmu ekonmi,menurut Chaurmain dan Prihatin (1994: 14-16)
meliputi:
1.
Metode
Induktif; yaitu metode dimana suatu keputusan dilakukan
dengan mengumpulkan semua data iformasi yang
ada di dalam realitas kehidupan. Realita
tersebut dalam setiap unsur kehidupan yang dialami individu, keluarga, masyarakat local dan
sebagainya mencoba dicari jalan pemecahan sehingga
upaya pemenuhan kebutuhannya tersebut dapat dikaji secara secermat mungkin. Sebagai contoh upaya
menghasilkan dan menyalurkan sumber
daya ekonomi. Upaya tersebut dilakukan sedemikian rupa sehingga sampai diperoleh barang-barang dan
jasa-jasa yang dapat tersedia pada jumlah,
harga, dan waktu yang tepat bagi pemenuhan kebutuhan tersebut. Untuk mencapai tujuan tersebut maka
diperlukan perencanaan yang dalam ilmu
ekonomi berfungsi sebagai cara ataupun metode untuk menyusun daftar kebutuhan terhadap sejumlah barang dan
jasa yang diperlukan masyarakat.
2.
Metode
Deduktif; adalah suatu metode ilmu ekonomi yang bekerja atas
dasar hukum, ketentuan atau prinsip umum yang
sudah diuji kebenarannya. Dengan metode
ini ilmu ekonomi mencoba menetapkan cara pemecahan masalah, sesuai dengan acuan, prinsip, hukum dan
ketentuan yang ada dalam ilmu ekonomi.
Misalnya, dalam ilmu ekonomi terdapat hukum yang mengemukakan
bahwa “jika persediaan barang-barang dan jasa berkurang dalam masyarakat, sementara
permintaannya tetap, maka maka barang-barang dan
jasa-jasa akan naik harganya”. Bertolak dari hukum ekonomi tersebut, para ahli ekonomi secara deduktif sudah
dapat menentukan bahwa harus dijaga
agar pesrsediaan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat tersebut selalu dapat mencukupi dalam kuantitas
dan kualitasnya. Boulding (1955: 12) menyebutnya
sebagai metode eksperimen intelektual (the method of intellectual experiment).
3.
Metode Matematika;
adalah metode yang digunakan untuk memecahkan masalah-masalah
ekonomi dengan cara pemecahan soal-soal secara matematis.
Hal ini maksudnya bahwa dalam matematika terdapat kebiasaankebiasaan yang dimulai dengan pembahasan
dalil-dalil. Melaui pembahasan dalil-dalil
tersebut dapat dipastikan bahwa kajiannya itu dapat diterima secara umum.
4.
Metode Statistika;
adalah suatu metode pemecahan masalah ekonomi dengan cara-cara pengumpulan data, pengolahan
data, analisis data, penafsiran data, dan
penyajian data dalam bentuk angka-angka secara statistik. Dari angkaangka yang yang disajikan, kemudian dapat
diketahui permasalahan yang sesungguhnya
untuk kemudian dicarikan cara pemecahannya. Sebagai contoh, pembahasan mengenai masalah
pengangguran. Dalam hal ini bisa terlebih dahulu
diidentifikasi unsur-unsur yang berkaitan dengan pengangguran, misalnya; data-data perusahaan,
data-data tenaga kerja yang yang terdidik/kurang
terdidik, jenis dan jumlah lapangan kerja yang trsedia, jumlah dan tingkat upah yang ditawarkan
perusahaan, temapat perusahaan beroperasi,
maupun rata-ratempat tinggal para calon pekerja. Dari data yag tekumpul tersebut, seorang ahli ekonomi
akan dapat menyusun pengolahan/analisis
dan penafsiran data secara statistik yang berhubungan dengan pemecahan masalah pengangguran
tersebut. Dari angka-angka statistic tersebut
kemudian ia dapat menentukan cara-cara yang tepat untuk membantu mengatasi masalahmasalah pengangguran
secara akurat berdasarkan tafsiran peneliti
terhadap angka-angka yang disajian secara statistik.
-------------------------------------------
(18+) ane mau share video panas terbaru klik DISINI tunggu 5 detik terus klik skip add alamat menonton.
---------------------------------------------------
Artikelnya sangat bermanfaat
ReplyDelete