Tuesday, October 27, 2015

COTOH MAKALAH MEMBANGUN NASIONALISME DALAM MENGHADAPI MEA

-------------------------------------------

(18+) ane mau share video panas terbaru klik DISINI tunggu 5 detik terus klik skip add alamat menonton.

---------------------------------------------------



MEMBANGUN NASIONALISME DALAM MENGHADAPI MEA

A. Latar Belakang
            Sebelum kemerdekaan dan masa awal kemerdekaan, Nasionalisme senantiasa didengungkan oleh petinggi bangsa ini. Harapannya kemudian, Indonesia bisa menjadi kuat dan senantiasa menjaga persatuan dengan mencintai negri Indonesia. Dengan rasa cinta Indonesia atau nasionalisme maka musuh-musuh dari luar akan mudah ditaklukan. Begitu pentingnya rasa mencintai negri sehingga ia menjadi jiwa suatu bangsa.
            Membela dan mencintai negara sendiri tidak hanya pada tataran menjaga keamanan dari gangguan dari negara lain, hari ini cinta bangsa sendiri atau disebut nasionalisme berkembang menjadi upaya untuk menjamin integritas dan eksistensi NKRI, baik dalam aspek ideology, politik,ekonomi, sosial budaya maupun pertahanan keamanan.
            Dewasa ini, gangguan dari luar bukan hanya pada persoalan keamanan saja, namun gangguan-gangguan dari luar merupakan hal yang tidak kasat mata dan cenderung seperti malaikat penolong yang sejatinya pembunuh massal sejati. Ancaman itu merupakan persoalan pencurian asset negara, pelemahan produk lokal yang berkedok pasar bebas.
            Kini, sebentar lagi kita akan memasuki era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) atau Asean Economy Community (AEC). Suatu era pasar bebas yang mendengungkan kebebsan berproduksi, kebebsan konsumsi, peningkatan kualitas produksi dan banyak hal lain yang diagung-agungkan.
            Budaya masyarakat Indonesia yang lebih mencintai produk luar negri (impor) dibanding produk negri sendiri akan mengakibatkan masyarakat hanya menjadi penonton dibanding sebagai pelakon dalam MEA nantinya. Untuk itulah dibutuhkan reknstruksi budaya yang lebih membangun negeri kita sendiri sehingga penulis mengangkat judul dalam makalah ini yakni “:
“Rekontruski Budaya dalam Menghadapi MEA”


B. Pembahsan
MEA merupakan bentuk integrasi ekonomi ASEAN dalam artian adanya system perdagaangan bebas antara Negara-negara asean. Indonesia dan sembilan negara anggota ASEAN lainnya telah menyepakati perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC).
Negara- negara ASEAN sepakat dan memutuskan untuk mengubah ASEAN menjadi kawasan yang stabil, makmur, dan sangat kompetitif dengan perkembangan ekonomi yang adil, dan mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial-ekonomi (ASEAN Vision 2020). Pada KTT Bali pada bulan Oktober 2003, para pemimpin ASEAN menyatakan bahwa Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan menjadi tujuan dari integrasi ekonomi regional pada tahun 2020, ASEAN Security Community dan Komunitas Sosial-Budaya ASEAN dua pilar yang tidak terpisahkan dari Komunitas ASEAN.  Namun dalam forum selanjutnya MEA kemudian dipercepat menjadi tahun 2015 yang artinya MEA telah berada di gerbang.
Dalam artian yang ideal, MEA merupakan angin segar bagi pesaing dalam Pasar dan yang akan diuntungkan adalah masyarakat atau konsumen. Bagaimana tidak MEA membawa sihir barang murah dan berkualitas bagi konsumen, peningkatan kualitas produksi setiap negara Asean, dan persaingan pasar bebas. Namun, ada yang sulit untuk dibendung yakni persaingan antar negara yang memiliki kesenjangan, baik pola pikir, sistem produksi dan modal. Tidak ada alasan bagi negara Asean manapun, negara berkembang dan negara maju sama-sama disaingkan. kita bisa menganalogikan seperti yang terjadi di Pasar misalnya : Pedagang A dan pedagang B sama-sama memproduksi Gula Pasir, namun pedagang A masih dengan cara tradisional dan modal minim sehingga hasil produksi sedikit. Bandingkan dengan pedagang B yang memiliki modal lebih besar dan sistem produksi yang canggih sehingga dengan cepat mengahsilkan gula. Hasilnya adalah Pedagang A menjual gula dengan lebih mahal dari pedagang B, yang kemudian para konsumen akan membeli barang yang lebih murah yakni kepada pedagang B. Apa yang terjadi selanjutnya ? Ketika para konsumen telah dimanjakan dengan barang murah hasil dari pedagang B, maka pedagang A lambat laun merugi dan bangkrut atau gulung tikar.
Dari contoh kecil diatas, ini bisa terjadi dalam MEA. Negara yang sistem produksi belum secanggih negara yang lain serta modal yang minim dan hanya bergantung pada para investor akan disandingkan dengan negara yang sebaliknya. Kita tahu bahwa Indonesia mengalami kondisi seperti pedagang A yang menjadi ketakutan adalah para pedagang lokal akan mati dan menjadi buruh-buruh di negri sendiri bagi negara lain.
B.1 Membangun Nasionalisme Untuk mengahadapi MEA
            Nasionalisme diartikan secara sederhana yakni cinta dan siap membela tanah air. Tentu saja untuk mencintai perlu mengenali dan untuk itu kenalilah negri kita. Indonesia dikenal dengan budaya cinta impor. Sebagaian masyarakat sangat gemar membeli dan memakai barang-barang dari luar (impor). Dalam sehari-hari kita kerap kali mendengar kalimat “Ini impor, pasti bagus” , kalimat itu yang seringkali penulis temukan dalam kehidupan sehari-hari. masyarakat akan lebih bangga memakai produk luar dibanding produk sendiri. Anehnya barang konsumsi yang diimpor kerap kali mengecewakan. Seperti halnya makanan dan minuman, siapa yang menafikkan bahwa beras lokal lebih baik dari beras impor, daging lokal jauh lebih baik dari beras inpor. Namun anehnya masyarakat masih saja menggemari barang impor, ini dikarenakan harga yang miring menjadi daya tarik konsumen. Prestise bagi menjadi salah satu alasan konsumen beralih pada barang impor. Orang akan keren ketika memakai barang impor dari negara ini dan negara itu.
            Lalu bagaimana ketika MEA telah berlaku dan Budaya cinta impor ini masih tetap disanjung ?  Tentu ini menjadi iblis yang sangat menakutkan. Ketika budaya ini masih digangrungi maka produk lokal akan benar-benar jatuh. Penulis teringat kalimat “Kalau bukan kita siapa lagi” Tentu kalimat ini harus kita budayakan dalam MEA nantinya. Barang-barang dari negara lain akan membanjiri Indonesia nantinya. Untuk itulah Nasionalisme atau cinta negri harus kita kembangkan. Ketika kecintaan ini kita kembangkan, maka kita senantiasa akan memperhatikan sesama sebangsa kita. Ketika kita mulai mencintai produk dalam negri dan pemerintah membantu dalam peningkatan produksi maka penulis yakin bahwa kita bangsa Indonesia akan mampu membendung arus MEA.

C. Peran Perempuan dalam membangun Nasionalisme
            Perempuan merupakan tokoh dalam keluarga yang dilekatkan dengan tugas sebagai pendidik. Artinya pendidik bukan hanya untuk anak-anaknya namun juga bagi suaminya serta lingkungannya.
            Dalam MEA, peran perempuan sebagai pendidik sangat dibutuhkan. Meski gerak-geraknya hanya pada tataran keluarga dan rumah sekitar namun ketika perempuan bisa menjadi pendidik yang sukses maka perempuan-perempuan dapat menjadi pembendung dalam pasar bebas MEA.  Perempuan dapat mengajarkan bagaimana mencintai negeri sendiri kepada keluarganya. Menunjukkan perilaku kecintaan negeri sendiri, akan membuat keluarga lambat laun akan mengikuti perilaku pendidik. Jika para perempuan sadar akan peran ini, penulis yakin Indonesia akan maju.
D. Kesimpulan
            Nasionalisme ketika dipahami dan disadari akan menjadi senjata ampuh dalam menghadapi MEA dan perempuan memiliki peran sentral dalam membangun sikap Nasionalisme.




Daftar Pustaka

http//books.google.co.id/books?
Wacana, sebuah Jurnal Ilmu Pengetahuan Budaya “Nasionalisme dan Penafsiran”
hhtps://trimahendrasosiologi.wordpress.com/2012/09/01/rekonstruksi-budaya-dalam-mengubah-perilaku-sosial-masyarakat/

-------------------------------------------

(18+) ane mau share video panas terbaru klik DISINI tunggu 5 detik terus klik skip add alamat menonton.

---------------------------------------------------