-------------------------------------------
(18+) ane mau share video panas terbaru klik DISINI tunggu 5 detik terus klik skip add alamat menonton.
---------------------------------------------------
Ilmu ekonomi mengenal berbagai mazhab, terdapat delapan mazhab ilmu ekonomi, yaitu mazhab:(1) merkantilis; (2) fisiokrat; (3) klasik; (4) sosialis; (5) hitoris; (6) marjinalis; (7) institusionalis; (8) kesejahteraan.
Mazhab
merkantilisme
muncul
antara Abad Pertengahan dengan kejayaan Laissez-Faire
(1500-1776 atau 1800). Menurut Eatwell
(1987: 445), merkantilisme merupakan babak panjang
pertalian sederhana dalam sejarah pemikiran ekonomi
Eropa da kebijaksanaan ekonomi nasional, yang membentang sekitar tahun 1500 sampai tahun 1800. Adanya
‘penemuan-penemuan’ daerah baru yang luas memiliki implikasi
bahwa institusi ‘gilda’ tidak memadai lagi, bahkan dianggap
sebagai penghambat berkembangnya perdagangan antar Negara waktu itu. Akibatnya,
mereka melakukan perdagangan dengan berbagai Negara hasil temuan mereka, dan semua ini menimbulkan
persaingan dagang yang makin menajam antar bangsa penjelajah.
Para ‘kapitalis pedagang’ (marchant capitalists)
memegang peranan penting dalam dunia bisnis. Emas, rempah-rempah, perak yang
memberikan kemudahan bagi pesatnya perdagangan dan mendorong tumbuhnya teori menenai logam mulia
(Sastradipoera, 2001: 14). Pada masa tersebut peran tokoh Thomas
Mun (1571-1641) saudagar kaya raya dari Inggris dan Jean Baptist
Colbert (1619-1683) adalah seorang menteri utama ekonomi dan
keuangan dari Prancis pada zaman raja Louis XIV, meupakan dua tokoh penting yang mewakili kaum ‘skolar’
dan saudagar pada waktu itu, sehingga ekonomi merkalitisme ini
sering disebut ‘Colbertisme’. Inti ajaran/mazhab ini bahwa; Pertama,
emas dan perak khususnya merupakan bentuk kekayaan yang paling
banyak disukai, oleh karena itu merka melarang ekspor
logam mulia. Kedua, negara harus mendorong ekspor dan memupuk kekayaan dengan merugikan negara
lainnya (tetangga). Ketiga, dalam kebijaksanaan
ekspor-impor, berkeyakinan bahwa perkembangan harus dapat diraih dan dikelola dengan jalan meraih
surplus sebesar-besarnya dari penerimaan ekspor barang
yang melebihi belanja untuk impor barang. Keempat, kolonisasi dan monopolisasi perdagangan harus benar-benar
dapat dilaksanakan secara ketat untuk memelihara keabadian kaum koloni
tunduk dan tergantung kepada Negara induk. Kelima,
penentangan atas bea, pajak, dan restriksi intern terhadap mobilitas barang, Keenam, harus
dibangun pemerintah pusat yang kuat, guna menjamin
kebijaksanaan merkantilisme tersebut, dan. Ketujuh, pentingnya pertumbuhan penduduk yang tinggi namun
disertai dengan sumberdaya manusia yang tinggi pula
untuk memenuhi kepentingan pemasokan kepentingan militer serta pengelolaan merkentilisme yang kuat pula
(Sastradipoera, 2001: 12-18).
Mazhab Fisiokrat
muncul
pertama kali di Prancis menjelang berakhirnya zaman merkantilis
yang diawali tahun 1756. Isitah ”fisiokrat” berasal dari bahasa Yunani, dari kata ”physia” berarti alam, dan
”kratos” berarti kekuasaan. Secara harfiah beararti
”supremasi alam”. Tokohnya adalah Frncois Quesnay (1654-1774), seorang dokter
ilmu bedah Prancis yang pernah menjadi dokter pribadi Raja Louis XV, juga dokter kepercayaan selir
raja, Madame de Pompadour. Di samping profesinya sebagai dokter, ia
seorang ahli ekonomi yang menulis artikelnya ”ilmu
ekonomi” dalam Grande Encyclopedie.
Quesnay
mengecam kebijaksanaan ekonomi Colbert, dengan
mengatakan bawa seorang menteri tidaklah pantas mengeluarkan
kebijaksanaan hanya didorong oleh kecemburuan terhadap
keberhasilan perdagangan Belanda dan keindahan industri barang-barang mewah. Hal ini hanya akan menjebloskan negara
Prancis dalam kebodohan yang amat dalam, di mana rakyat hanya bisa
bicara mengenai ”dagang” dan ”uang”. Semuanya ini
tidak lain hanya karena ulah Colbert yang telah menghancurkan sendi-sendi ekonomi rakyat Prancis. Inti ajaran fisiokrat ini pada hakikatnya
berlandaskan hukum alam. Sebagaimana Isaac Newton (1643-1727)
yang telah menemukan hukum dunia fisik, maka
Quesnay percaya bahwa seluruh kegiatan manusia harus dibawa ke ke dalam harmoni dengan hukum alam. Intinya, pertama,
Semboyan laissez-faire, laissez-passer yang berasal dari Vincent de Gournay
(1712-1759) yang arti konotatifnya ”biarkan orang berbuat
seperti yang mereka sukai tanpa campurtangan pemerintah”
mengisaratkan betapa pemerintah harus membatasi diri dalam intervensinya dalam perekonomian jelas
bertentangan dengan kaum merkantilis, maupun feodalis. Kedua,
tekanan pada sektor pertanian yang produktif yang memungkinkan
terjadinya surplus atau produk neto di atas nilai sumber daya yang digunakan. Ketiga, pemilik tanah harus
dibebani pajak yaitu dalam bentuk satu macam pajak
Sekalipun perekonomian Prancis tidak menjadi lebih baik, namun fisiokrat telah memberikan sumbangan yang bermakna
bagi perkembangan ilmu ekonomi, terutama dalam semboyan laissez-faire,
fisiokrat mengubah perhatian para ekonom kepada masalah peranan
pemerintah dalam perekonomian yang didasarkan pada
persaingan bebas dan kebebasan memilih serta membuat keputusan (Sastradipoera, 2001: 21-27).
Mazhab Klasik
Mazhab ini secara
umum mengacu kepada sekumpulan gagasan ekonomi yang bersumber dari
formulasi David Hume, yang karya terpentingnya
diterbitkan pada tahun 1752 dan munculnya seorang ekonom besar yang pernah menjadi Guru Besar Falsafah Moral
di Universitas Glasgow, Adam Smith dengan karyanya An Inquiry
into the Nature and causes of the Wealth of Nations tahun 1776 sampai Ricardo, McCulloch
John.Stuart. Mill, dan Lord Overstone (1837). Gagasan-gagasan
kedua tokoh tersebut mendominasi ilmu ekonomi,
khususnya yang mekar di Inggeris, selama seperempat terakhir abad 18 dan tigaperempat pertama abad 19 (O’Brien,
2000: 120). Inti mazhab klasik tersebut pada hakikatnya
terletak pada gagasan bahwa pertumbuhan ekonomi berlangsung
melalui interaksi antara akumulasi modal dan pembagian kerja.
Akumulasi
modal dapat dilakukan dengan menunda atau mengurangi
penjualan out-put dan hal ini baru akan bermanfaat jika dibarengi pengembangan spesialisasi dan pembagian kerja.
Pembagian kerja itu sendiri nantinya akan dapat meningkatkan total out-put
sehingga memudahkan dilakukannya akumulasi modal lebih
lanjut. Jadi jelaslah bahwa antara kedua hal tersebut terdapat
hubungan timbal-balik yang sangat penting. Pertumbuhan ekonomi hanya dapat ditingkatkan jika modal
bisa ditambah, dan atau jika alokasi sumber daya
(pembagian kerja) dapat disempurnakan. Namun pembagian kerja itu sendiri dibatasi oleh ukuran atau skala pasar,
yang pada gilirannya ditentukan oleh jumlah penduduk
dan pendapatan perkapita yang ada. Tatkala modal terakumulasi,
tenaga kerja akan kian dibutuhkan sehingga tingkat upah-pun meningkat untuk memenuhi kebutuhan ”subsisten”
baik secara psikologis maupun fisiologis (O’Brien, 2000: 121). Ilmu
ekonomi klasik tersebut merupakan prestasi intelektual yang
mengesankan. Landasan-landasan teoretis yang dikembangkannya
menjadi pijakan bagi teori-teori perdagangan dan moneter sampai sekarang ini.
Mazhab Sosialisme
Dalam
mazhab sosialisme ini sistem pemilikan dan pelaksanaan
kolektif atas faktor-faktor produksi (khususnya barang-barang modal), biasanya oleh pemerintah. Ide-ide
sosialis dan gerakan politik mulai berkembang pada
awal abad ke-19 di Inggeris dan Prancis. Periode antara tahun 1820-an sampai 1850-an ditandai dengan
pletoria beragam sistem sosialis yang diusulkan oleh
Saint-Simon, Fourier, Owen, Blanc, Proudhon, Marx dan Engels, serta banyak lagi pemikir sosialis lainnya.
Kebanyakan sistem/mazhab ini bersifat utopia dan
sebagian besar pendukungnya adalah para ’filantropis’ (cinta kasih sesama umat manusia) kelas menengah yang
memiliki komitmen untuk memperbaiki kehidupan para
pekerja/burh serta kaum miskin lainnya. Selain itu kebanyakan penganut sosialis mendambakan
masyarakat yang lebih terorganisir yang akan
menggantikan anarki akibat dari pasar dan kemiskinan masal masyarakat perkotaan (Hirst, 2000: 1012).
Inti ajaran mazhab sosialis sebenarnya sulit
dijelaskan karena luasnya cakupan sosialisme (sosialisme utopis,
sosialisme ilmiah, sosialisme negara, sosialisme
anarkis, sosialisme revisionis, sosialisme serikat sekerja, dan sebagainya). Mereka yang
membela sosialisme acapkali berbeda mengenai jenis sosialisme
yang mereka cari. Hanya dalam beberapa hal mereka mempunyai
kesamaan, selebihnya berbeda bahkan bertentangan. Ada
yang menghendaki hapusnya pemerintah, sementara yang
lainnya ingin mempertahankan agar dapat melindungi
kepentingan buruh; ada pula yang menganggap semua lambang kapitalisme harus dilenyapkan,
termasuk mekanisme pasar, harga, dan invisible hand,
sedangkan yang lainnya menganggap mekanisme pasar dan harga
masih diperlukan dalam saat-saat awal soialisme disebabkan
sulitnya mengukur efisiensi ketika dewan perencanaan pusat
menyusun prioritas (Sastradipoera, 2001: 40).
Mazhab historis
lahir di Jerman tahun 1840-an melalui karya ilmiah yang ditulis oleh Friederich List
(1789-1846) dalam Nationales System der
politischen Oekonomie (1840), dan
Wilhelm Roscher (1817-1894) dalam Grundriss zu Vorlesungen
ueber die Staatswissenchaft nach geschichtilicher
Methode (1843), menyerang mazhab klasik
Inggeris. Mereka beranggapan bahwa konsep-konsep
ekonomi sesungguhnya merupakan produk perkembangan
menurut sejarah kehidupan ekonomi yang khusus tumbuh di sautu negara. Oleh karena itu hukum-hukum ekonomi
tidaklah mutlak, tetapi bersifat relatif atau
nisbi berhubungan dengan perkembangan sosial menurut dimensi waktu dan tempat.
Mazhab marjinalis
Mazhab
ini pelopornya adalah Karl Menger (1840-1921) dari
Jerman dalam karyanaya Grundsaetze der Volkswirtschaftlehre (1871). Selanjutnya seorang ekonom Inggeris
William Staley Jevons (1835-1882) dalam karyanya Theory
of Political Economy (1871), dan seorang Prancis Leon Walras (1834-1910) dalam karyanya Elements
d’economie politique pure (1874). Mereka memberikan
analisis yang telak mengenai hubungan antara kebutuhan dan harga dengan mengacu kepada konsep ”guna
marjinal”. Mereka menegaskan bahwa dalam hal seseorang individu,
setiap tambahan suatu barang yang dilakukan secara
berturut-turut akan memperkecil nilai obyektif setiap tambahan yang dimiliki oleh individu itu. Oleh karena
itu gagasan yang tidak sistematik mengenai nilai
pakai dan permintaan serta penawaran sebagai penentu nilai tukar barang (yang dikembangkan bersamaan dan
bertentangan dengan teori Klasik), menemukan
penanganansistematik pada awal tahun 1970-an oleh ketiga penulis di atas (Sastradipoera, 2001: 62).
Mazhab
institusionalis
Datang dari
Amerika Serikat tahun 1900-an yang pengaruhnya masih
kuat sampai sekarang ini, contohnya adanya undang-undang anti-trust yang masih dipertahankan. Tokohnya
adalah Thorstein Veblen (1857- 1929) dalam karyanya The Theory of
the Leisure Class pada tahun 1899. Veblen dikenal sebagai
seorang kritikus sosial yang bersemangat serta menyerang organisasi masyarakat industri kontemporer
yang dianggapnya boros, dan mengalahkan sikap konsumtif yang
menyolok mata. Selanjutnya ia mengamati sudut-sudut yang
merugikan yang berasal dari gejala yang dihadapinya; ”milik guntay” (abstentee ownertship) yang merupakan
ciri utama kapitalisme finansial. Berasal dari ”milik
guntay” maka muncullah suatu lapisan masyarakat yang dianggap oleh Veblen sebagai ”kelas santai” (lesure
class), adalah suatu kelas pada masyarakat lapisan atas yang
berasal dari dunia industri dan keuangan yang perilkunya
menampakkan fenomena kaum ”feodal tanggung” dengan mempertontonkan pola konsumsi yang berlebihan
serta mencolok mata (Sastradipoera, 2001:72).
Mazhab neo kalsik
Merujuk pada versi
terbaru dari ekonomi klasik yang dimunculkan pada
abad 19 terutama oleh Alfred Marshal dan Leon Walras. Versiversi yang terkenal itu dikembangkan pada abad ke-20
oleh John Hicks dan Paul samuelson. Lepas dari
pengertian neo klasik umumnya, perbedaan ekonomi ne klasik
dan klasik hanya terletak pada penekanan dan pusat perhatiannya. Jika
ekonomi klasik menjelaskan segala kondisi ekonomi
dalam kerangka kekuatan-kekuatan misterius ”invisiblehand” (tangan-tangan tak terlihat), maka dalam
mazhab ekonomi neo klasik mencoba memberi
penjelasan lengkap dengan memfokuskan pada mekanisme-mekanisme aktual yang menyebabkan terjadinya kondisi
ekonomi tersebut (Boland, 2000: 700).
Mazhab Keynesian
Mazhab
ini sesuai dengan namanya dipimpin oleh John Maynard
Keynes, yang merupakan ekonomi agregat (makro) yang
dituangkan dalam bukunya General Theory of Employment, Interest and Money (1936),
dan dari karya-karya pengikut Keyneu yang lebih kontemporer seperti Sir Roy Harrold, Lord Kaldor, Lord
Kahn, Joan Robinson dan Michael Kalecki, yang meluaskan analisis
Keynes terhadap pertumbuhan ekonomi dan pertanyaan
mengenai distribusi fungsional pendapatan (functional distribution of income)
antara upah dan laba yang oleh Keynes sendiri diabaikan (Thirwall, 2000: 531).
Dua
pilar utama dari teori employment klasik adalah bahwa tabungan dan investasi menghasilkan ekuilibrium pada
tingkat full employment melalui tingkat suku bunga, dan
bahwa penawaran serta permintaan tenaga kerja menghasilkan ekuilibrium melalui berbagai variasi upah
riil. General Theory Keynes ditulis sebagai reaksi
terhadap paham klasik tersebut. Perdebatan mengenai masalah ini sampai sekarang masih berlangsung.
Mazhab Chicago
Merupakan aliran
kontrarevolusi neoklasik yang menentang institusionalisme dalam
metodologi ilmu ekonomi, makroekonomi ala Keyney maupun
terhadap liberalisme abad 20 yang menonjolkan intervensionisme
dan penonjolan kebijakan ekonomi oleh pemerintah (Bronfendbrenner,
2000: 103). Sesuai dengan namanya, aliran ini berkembang di Universitas Chicago sejak dekade 1930-an.
Tokoh utamanya tahun 1950-an adalah Frank H. Knight untuk soal
teori dan metodologinya, serta Henry C.Simons dalam
rumusan kebijakan ekonomi.Kemudian pada generasi berikutnya tokoh yang menonjol adalah Milton Friedman,
George Stigler dan Gary Becker.
Jika dilihat dari sudut sejarahnya pemikiran
ekonomi mazhab Chicago ini sebenarnya adalah suatu varian
Neoklasisme dan mengacu kepada ”Klasisisme Baru (New
Classicism), di mana; Pertama, pasar dianggap sebagai mekanisme utama dalam menyelesaikan berbagai masalah ekonomi,
asalkan didukung kebebasan politik intelektual; para
ekonom aliran Chicago melihat perekonomian sebagai suatu
kondisi perlu, namun bukan kondisi cukup untuk menciptakan
masyarakat bebas; Kedua; pengelolaan administratif dan
intervensi kebijakan ekonomi yang bersifat ad
hoc, hanya akan merusak situasi ekonomi; dalam soal kebijakan moneter dan fiskal, aliran ini
menekankan pentingnya kesinambungan. Ketiga; monetarisme
dianggap lebih baik ketimbang fiskalisme dalam regulasi
makroekonomi. Keempat; kebijakan fiskal diyakini sebagai
wahana yang tepat untuk mengentaskan kemiskinan, namun redistribusi
pendapatan bagi kalangan di atas garis kemiskinan
justru akan lebih banyak meninmbulkan kerugian.
-------------------------------------------
(18+) ane mau share video panas terbaru klik DISINI tunggu 5 detik terus klik skip add alamat menonton.
---------------------------------------------------
No comments:
Post a Comment