Sunday, July 28, 2013

MAZHAB MAZHAB DALAM EKONOMI

-------------------------------------------

(18+) ane mau share video panas terbaru klik DISINI tunggu 5 detik terus klik skip add alamat menonton.

---------------------------------------------------

Ilmu ekonomi mengenal berbagai mazhab, terdapat delapan mazhab ilmu ekonomi, yaitu mazhab:(1) merkantilis; (2) fisiokrat; (3) klasik; (4) sosialis; (5) hitoris; (6) marjinalis; (7) institusionalis; (8) kesejahteraan.
Mazhab merkantilisme
muncul antara Abad Pertengahan dengan kejayaan Laissez-Faire (1500-1776 atau 1800). Menurut Eatwell (1987: 445), merkantilisme merupakan babak panjang pertalian sederhana dalam sejarah pemikiran ekonomi Eropa da kebijaksanaan ekonomi nasional, yang membentang sekitar tahun 1500 sampai tahun 1800. Adanya ‘penemuan-penemuan’ daerah baru yang luas memiliki implikasi bahwa institusi ‘gilda’ tidak memadai lagi, bahkan dianggap sebagai penghambat berkembangnya perdagangan antar Negara waktu itu. Akibatnya, mereka melakukan perdagangan dengan berbagai Negara hasil temuan mereka, dan semua ini menimbulkan persaingan dagang yang makin menajam antar bangsa penjelajah. Para ‘kapitalis pedagang’ (marchant capitalists) memegang peranan penting dalam dunia bisnis. Emas, rempah-rempah, perak yang memberikan kemudahan bagi pesatnya perdagangan dan mendorong tumbuhnya teori menenai logam mulia (Sastradipoera, 2001: 14). Pada masa tersebut peran tokoh Thomas Mun (1571-1641) saudagar kaya raya dari Inggris dan Jean Baptist Colbert (1619-1683) adalah seorang menteri utama ekonomi dan keuangan dari Prancis pada zaman raja Louis XIV, meupakan dua tokoh penting yang mewakili kaum ‘skolar’ dan saudagar pada waktu itu, sehingga ekonomi merkalitisme ini sering disebut ‘Colbertisme’. Inti ajaran/mazhab ini bahwa; Pertama, emas dan perak khususnya merupakan bentuk kekayaan yang paling banyak disukai, oleh karena itu merka melarang ekspor logam mulia. Kedua, negara harus mendorong ekspor dan memupuk kekayaan dengan merugikan negara lainnya (tetangga). Ketiga, dalam kebijaksanaan ekspor-impor, berkeyakinan bahwa perkembangan harus dapat diraih dan dikelola dengan jalan meraih surplus sebesar-besarnya dari penerimaan ekspor barang yang melebihi belanja untuk impor barang. Keempat, kolonisasi dan monopolisasi perdagangan harus benar-benar dapat dilaksanakan secara ketat untuk memelihara keabadian kaum koloni tunduk dan tergantung kepada Negara induk. Kelima, penentangan atas bea, pajak, dan restriksi intern terhadap mobilitas barang, Keenam, harus dibangun pemerintah pusat yang kuat, guna menjamin kebijaksanaan merkantilisme tersebut, dan. Ketujuh, pentingnya pertumbuhan penduduk yang tinggi namun disertai dengan sumberdaya manusia yang tinggi pula untuk memenuhi kepentingan pemasokan kepentingan militer serta pengelolaan merkentilisme yang kuat pula (Sastradipoera, 2001: 12-18).
Mazhab Fisiokrat
muncul pertama kali di Prancis menjelang berakhirnya zaman merkantilis yang diawali tahun 1756. Isitah ”fisiokrat” berasal dari bahasa Yunani, dari kata ”physia” berarti alam, dan ”kratos” berarti kekuasaan. Secara harfiah beararti ”supremasi alam”. Tokohnya adalah Frncois Quesnay (1654-1774), seorang dokter ilmu bedah Prancis yang pernah menjadi dokter pribadi Raja Louis XV, juga dokter kepercayaan selir raja, Madame de Pompadour. Di samping profesinya sebagai dokter, ia seorang ahli ekonomi yang menulis artikelnya ”ilmu ekonomi” dalam Grande Encyclopedie.
Quesnay mengecam kebijaksanaan ekonomi Colbert, dengan mengatakan bawa seorang menteri tidaklah pantas mengeluarkan kebijaksanaan hanya didorong oleh kecemburuan terhadap keberhasilan perdagangan Belanda dan keindahan industri barang-barang mewah. Hal ini hanya akan menjebloskan negara Prancis dalam kebodohan yang amat dalam, di mana rakyat hanya bisa bicara mengenai ”dagang” dan ”uang”. Semuanya ini tidak lain hanya karena ulah Colbert yang telah menghancurkan sendi-sendi ekonomi rakyat Prancis. Inti ajaran fisiokrat ini pada hakikatnya berlandaskan hukum alam. Sebagaimana Isaac Newton (1643-1727) yang telah menemukan hukum dunia fisik, maka Quesnay percaya bahwa seluruh kegiatan manusia harus dibawa ke ke dalam harmoni dengan hukum alam. Intinya, pertama, Semboyan laissez-faire, laissez-passer yang berasal dari Vincent de Gournay (1712-1759) yang arti konotatifnya ”biarkan orang berbuat seperti yang mereka sukai tanpa campurtangan pemerintah” mengisaratkan betapa pemerintah harus membatasi diri dalam intervensinya dalam perekonomian jelas bertentangan dengan kaum merkantilis, maupun feodalis. Kedua, tekanan pada sektor pertanian yang produktif yang memungkinkan terjadinya surplus atau produk neto di atas nilai sumber daya yang digunakan. Ketiga, pemilik tanah harus dibebani pajak yaitu dalam bentuk satu macam pajak Sekalipun perekonomian Prancis tidak menjadi lebih baik, namun fisiokrat telah memberikan sumbangan yang bermakna bagi perkembangan ilmu ekonomi, terutama dalam semboyan laissez-faire, fisiokrat mengubah perhatian para ekonom kepada masalah peranan pemerintah dalam perekonomian yang didasarkan pada persaingan bebas dan kebebasan memilih serta membuat keputusan (Sastradipoera, 2001: 21-27).
Mazhab Klasik
Mazhab ini secara umum mengacu kepada sekumpulan gagasan ekonomi yang bersumber dari formulasi David Hume, yang karya terpentingnya diterbitkan pada tahun 1752 dan munculnya seorang ekonom besar yang pernah menjadi Guru Besar Falsafah Moral di Universitas Glasgow, Adam Smith dengan karyanya An Inquiry into the Nature and causes of the Wealth of Nations tahun 1776 sampai Ricardo, McCulloch John.Stuart. Mill, dan Lord Overstone (1837). Gagasan-gagasan kedua tokoh tersebut mendominasi ilmu ekonomi, khususnya yang mekar di Inggeris, selama seperempat terakhir abad 18 dan tigaperempat pertama abad 19 (O’Brien, 2000: 120). Inti mazhab klasik tersebut pada hakikatnya terletak pada gagasan bahwa pertumbuhan ekonomi berlangsung melalui interaksi antara akumulasi modal dan pembagian kerja.
Akumulasi modal dapat dilakukan dengan menunda atau mengurangi penjualan out-put dan hal ini baru akan bermanfaat jika dibarengi pengembangan spesialisasi dan pembagian kerja. Pembagian kerja itu sendiri nantinya akan dapat meningkatkan total out-put sehingga memudahkan dilakukannya akumulasi modal lebih lanjut. Jadi jelaslah bahwa antara kedua hal tersebut terdapat hubungan timbal-balik yang sangat penting. Pertumbuhan ekonomi hanya dapat ditingkatkan jika modal bisa ditambah, dan atau jika alokasi sumber daya (pembagian kerja) dapat disempurnakan. Namun pembagian kerja itu sendiri dibatasi oleh ukuran atau skala pasar, yang pada gilirannya ditentukan oleh jumlah penduduk dan pendapatan perkapita yang ada. Tatkala modal terakumulasi, tenaga kerja akan kian dibutuhkan sehingga tingkat upah-pun meningkat untuk memenuhi kebutuhan ”subsisten” baik secara psikologis maupun fisiologis (O’Brien, 2000: 121). Ilmu ekonomi klasik tersebut merupakan prestasi intelektual yang mengesankan. Landasan-landasan teoretis yang dikembangkannya menjadi pijakan bagi teori-teori perdagangan dan moneter sampai sekarang ini.
Mazhab Sosialisme
Dalam mazhab sosialisme ini sistem pemilikan dan pelaksanaan kolektif atas faktor-faktor produksi (khususnya barang-barang modal), biasanya oleh pemerintah. Ide-ide sosialis dan gerakan politik mulai berkembang pada awal abad ke-19 di Inggeris dan Prancis. Periode antara tahun 1820-an sampai 1850-an ditandai dengan pletoria beragam sistem sosialis yang diusulkan oleh Saint-Simon, Fourier, Owen, Blanc, Proudhon, Marx dan Engels, serta banyak lagi pemikir sosialis lainnya. Kebanyakan sistem/mazhab ini bersifat utopia dan sebagian besar pendukungnya adalah para ’filantropis’ (cinta kasih sesama umat manusia) kelas menengah yang memiliki komitmen untuk memperbaiki kehidupan para pekerja/burh serta kaum miskin lainnya. Selain itu kebanyakan penganut sosialis mendambakan masyarakat yang lebih terorganisir yang akan menggantikan anarki akibat dari pasar dan kemiskinan masal masyarakat perkotaan (Hirst, 2000: 1012).
 Inti ajaran mazhab sosialis sebenarnya sulit dijelaskan karena luasnya cakupan sosialisme (sosialisme utopis, sosialisme ilmiah, sosialisme negara, sosialisme anarkis, sosialisme revisionis, sosialisme serikat sekerja, dan sebagainya). Mereka yang membela sosialisme acapkali berbeda mengenai jenis sosialisme yang mereka cari. Hanya dalam beberapa hal mereka mempunyai kesamaan, selebihnya berbeda bahkan bertentangan. Ada yang menghendaki hapusnya pemerintah, sementara yang lainnya ingin mempertahankan agar dapat melindungi kepentingan buruh; ada pula yang menganggap semua lambang kapitalisme harus dilenyapkan, termasuk mekanisme pasar, harga, dan invisible hand, sedangkan yang lainnya menganggap mekanisme pasar dan harga masih diperlukan dalam saat-saat awal soialisme disebabkan sulitnya mengukur efisiensi ketika dewan perencanaan pusat menyusun prioritas (Sastradipoera, 2001: 40).
Mazhab historis
 lahir di Jerman tahun 1840-an melalui karya ilmiah yang ditulis oleh Friederich List (1789-1846) dalam Nationales System der politischen Oekonomie (1840), dan Wilhelm Roscher (1817-1894) dalam Grundriss zu Vorlesungen ueber die Staatswissenchaft nach geschichtilicher Methode (1843), menyerang mazhab klasik Inggeris. Mereka beranggapan bahwa konsep-konsep ekonomi sesungguhnya merupakan produk perkembangan menurut sejarah kehidupan ekonomi yang khusus tumbuh di sautu negara. Oleh karena itu hukum-hukum ekonomi tidaklah mutlak, tetapi bersifat relatif atau nisbi berhubungan dengan perkembangan sosial menurut dimensi waktu dan tempat.
Mazhab marjinalis
Mazhab ini pelopornya adalah Karl Menger (1840-1921) dari Jerman dalam karyanaya Grundsaetze der Volkswirtschaftlehre (1871). Selanjutnya seorang ekonom Inggeris William Staley Jevons (1835-1882) dalam karyanya Theory of Political Economy (1871), dan seorang Prancis Leon Walras (1834-1910) dalam karyanya Elements d’economie politique pure (1874). Mereka memberikan analisis yang telak mengenai hubungan antara kebutuhan dan harga dengan mengacu kepada konsep ”guna marjinal”. Mereka menegaskan bahwa dalam hal seseorang individu, setiap tambahan suatu barang yang dilakukan secara berturut-turut akan memperkecil nilai obyektif setiap tambahan yang dimiliki oleh individu itu. Oleh karena itu gagasan yang tidak sistematik mengenai nilai pakai dan permintaan serta penawaran sebagai penentu nilai tukar barang (yang dikembangkan bersamaan dan bertentangan dengan teori Klasik), menemukan penanganansistematik pada awal tahun 1970-an oleh ketiga penulis di atas (Sastradipoera, 2001: 62).
Mazhab institusionalis
Datang dari Amerika Serikat tahun 1900-an yang pengaruhnya masih kuat sampai sekarang ini, contohnya adanya undang-undang anti-trust yang masih dipertahankan. Tokohnya adalah Thorstein Veblen (1857- 1929) dalam karyanya The Theory of the Leisure Class pada tahun 1899. Veblen dikenal sebagai seorang kritikus sosial yang bersemangat serta menyerang organisasi masyarakat industri kontemporer yang dianggapnya boros, dan mengalahkan sikap konsumtif yang menyolok mata. Selanjutnya ia mengamati sudut-sudut yang merugikan yang berasal dari gejala yang dihadapinya; ”milik guntay” (abstentee ownertship) yang merupakan ciri utama kapitalisme finansial. Berasal dari ”milik guntay” maka muncullah suatu lapisan masyarakat yang dianggap oleh Veblen sebagai ”kelas santai” (lesure class), adalah suatu kelas pada masyarakat lapisan atas yang berasal dari dunia industri dan keuangan yang perilkunya menampakkan fenomena kaum ”feodal tanggung” dengan mempertontonkan pola konsumsi yang berlebihan serta mencolok mata (Sastradipoera, 2001:72).
Mazhab neo kalsik
Merujuk pada versi terbaru dari ekonomi klasik yang dimunculkan pada abad 19 terutama oleh Alfred Marshal dan Leon Walras. Versiversi yang terkenal itu dikembangkan pada abad ke-20 oleh John Hicks dan Paul samuelson. Lepas dari pengertian neo klasik umumnya, perbedaan ekonomi ne klasik dan klasik hanya terletak pada penekanan dan pusat perhatiannya. Jika ekonomi klasik menjelaskan segala kondisi ekonomi dalam kerangka kekuatan-kekuatan misterius ”invisiblehand (tangan-tangan tak terlihat), maka dalam mazhab ekonomi neo klasik mencoba memberi penjelasan lengkap dengan memfokuskan pada mekanisme-mekanisme aktual yang menyebabkan terjadinya kondisi ekonomi tersebut (Boland, 2000: 700).
Mazhab Keynesian
Mazhab ini sesuai dengan namanya dipimpin oleh John Maynard Keynes, yang merupakan ekonomi agregat (makro) yang dituangkan dalam bukunya General Theory of Employment, Interest and Money (1936), dan dari karya-karya pengikut Keyneu yang lebih kontemporer seperti Sir Roy Harrold, Lord Kaldor, Lord Kahn, Joan Robinson dan Michael Kalecki, yang meluaskan analisis Keynes terhadap pertumbuhan ekonomi dan pertanyaan mengenai distribusi fungsional pendapatan (functional distribution of income) antara upah dan laba yang oleh Keynes sendiri diabaikan (Thirwall, 2000: 531).
Dua pilar utama dari teori employment klasik adalah bahwa tabungan dan investasi menghasilkan ekuilibrium pada tingkat full employment melalui tingkat suku bunga, dan bahwa penawaran serta permintaan tenaga kerja menghasilkan ekuilibrium melalui berbagai variasi upah riil. General Theory Keynes ditulis sebagai reaksi terhadap paham klasik tersebut. Perdebatan mengenai masalah ini sampai sekarang masih berlangsung.
Mazhab Chicago
Merupakan aliran kontrarevolusi neoklasik yang menentang institusionalisme dalam metodologi ilmu ekonomi, makroekonomi ala Keyney maupun terhadap liberalisme abad 20 yang menonjolkan intervensionisme dan penonjolan kebijakan ekonomi oleh pemerintah (Bronfendbrenner, 2000: 103). Sesuai dengan namanya, aliran ini berkembang di Universitas Chicago sejak dekade 1930-an. Tokoh utamanya tahun 1950-an adalah Frank H. Knight untuk soal teori dan metodologinya, serta Henry C.Simons dalam rumusan kebijakan ekonomi.Kemudian pada generasi berikutnya tokoh yang menonjol adalah Milton Friedman, George Stigler dan Gary Becker.
 Jika dilihat dari sudut sejarahnya pemikiran ekonomi mazhab Chicago ini sebenarnya adalah suatu varian Neoklasisme dan mengacu kepada ”Klasisisme Baru (New Classicism), di mana; Pertama, pasar dianggap sebagai mekanisme utama dalam menyelesaikan berbagai masalah ekonomi, asalkan didukung kebebasan politik intelektual; para ekonom aliran Chicago melihat perekonomian sebagai suatu kondisi perlu, namun bukan kondisi cukup untuk menciptakan masyarakat bebas; Kedua; pengelolaan administratif dan intervensi kebijakan ekonomi yang bersifat ad hoc, hanya akan merusak situasi ekonomi; dalam soal kebijakan moneter dan fiskal, aliran ini menekankan pentingnya kesinambungan. Ketiga; monetarisme dianggap lebih baik ketimbang fiskalisme dalam regulasi makroekonomi. Keempat; kebijakan fiskal diyakini sebagai wahana yang tepat untuk mengentaskan kemiskinan, namun redistribusi pendapatan bagi kalangan di atas garis kemiskinan justru akan lebih banyak meninmbulkan kerugian.

-------------------------------------------

(18+) ane mau share video panas terbaru klik DISINI tunggu 5 detik terus klik skip add alamat menonton.

---------------------------------------------------


No comments:

Post a Comment