Monday, July 22, 2013

POLITIK LUAR NEGERI

-------------------------------------------

(18+) ane mau share video panas terbaru klik DISINI tunggu 5 detik terus klik skip add alamat menonton

.---------------------------------------------------


Politik luar negeri merupakan seperangkat kebijakan yang diambil oleh pemerintah suatu negara yang ditujukan ke negara lain untuk mencapai kepentingannya. Setiap negara dalam menjalin hubungan dengan negara lain memiliki seperangkat aturan untuk mencapai kepentingan nasional negaranya.[1] Hal ini disebabkan dalam konteks hubungan internasional pemerintah hendaknya memiliki rancangan strategi dalam menjalin hubungan yang seluas-luasnya dengan negara-negara lain agar nantinya negara tersebut dapat menentukan sikapnya di depan dunia internasional.
            Pada dasarnya prinsip dari politk luar negeri Indonesia yang bebas aktif berlandaskan Pancasila dan Konstitusional UUD 1945. Pada dasarnya setiap prinsip politik luar negeri Indonesia di buat melihat unsur penting yaitu kepentingan nasional atau national interest. Bukanhanya Indonesia tetapi juga negara-negara lain di dunia. Selain komitmen pada kepentingan nasioanal (national interest), politik luar RI juga tetap mengedepankan perinsip dasar bangsa Indonesia yang anti kolonialisme. Dalam memutuskan setiap kebijakan politik luar negeri Indonesia mengedepankan nilai-nilai dan prinsip yang dijunjung teguh. Politik luar negeri bebas aktif menjadi dasar pelaksanaan setiap kebijakan yang akan dibuat, selain melihat kondisi dalam negeri pemerintah Indonesia juga mengedepankan prinsip-perinsip yang telah tertera dalam pembukaan UUD 1945.
            Politikluer negeri masa suharto,Politik luar negeri yang berlaku di Indonesia senantiasa berubah seiring dengan pergantian kepemimpinan. Di era orde baru, politik luar negeri berfokus pada bagaimana memperbaiki perekonomian nasional melalui peningkatan pembangunan di segala sektor dan keamanan domestik lewat penguatan militer di bawah kepemimpinan Suharto yang otoriter. Dominasi militer demi mempertahankan kekuasaan Suharto ini ditengarai telah menjadi penyebab meletusnya pemberontakan 1998, akibat pelanggaran HAM yang terjadi di era ini. Banyak pihak yang kontra pemerintahan Suharto tiba-tiba hilang, hal ini dicurigai sebagai strategi Suharto untuk membungkam para oposisinya demi tetap memegang kursi kekuasaan. Para pemberontak pun mengadakan aksi besar-besaran untuk memukul mundur Suharto sebagai Presiden.
Pasca lengsernya Suharto merupakan awal ditandainya era reformasi. B.J Habibie, pengganti Suharto, memfokuskan kebijakannya pada perbaikan stabilitas dalam negeri yang sempat carut marut akibat krisis ekonomi yang terjadi sejak era orde baru. Saat itu, tujuan politik luar negeri Indonesia mengalami pergeseran, dari yang awalnya berfokus pada restrukturisasi ekonomi dan keamanan domestik, menuju pemulihan reputasi Indonesia terkait dugaan human right violation di Timor Timur. Diplomasi yang digunakan pun lebih mengedepankan pada cara-cara yang soft, berbeda dengan pemerintahan sebelumnya yang mengandalkan hard power berupa kekuatan militer. Selain itu, Habibie juga berfokus pada pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, yang bisa dilihat lewat pertukaran pelajar dan banyaknya pelajar yang mendapat kesempatan menempuh jenjang S2 di luar negeri. Aktivasi peran Deplu pun diberlakukan demi menjalankan politik luar negeri untuk membantu Presiden dalam decision-making process terkait kebijakan luar negeri.
Namun, pada periode ini, Habibie yang ingin mengembalikan citra Indonesia malah membuat kebijakan yang berimplikasi terhadap lepasnya Timor Timur dari wilayah Indonesia. Saat itu Habibie begitu lunak dalam diplomasi, dimana beliau mengusulkan opsi otonomi luas (self-determination) kepada rakyat Timor Timur berupa referendum (jajak pendapat). Referendum ini mendapat sambutan baik, terbukti banyak penduduk setempat yang memilih untuk memerdekakan diri dari wilayah Indonesia dan membuat negara baru. Hal inilah yang menjadi faktor lepasnya Timor Timur dari pangkuan ibu pertiwi. Dari sinilah dapat diketahui bahwa ketidaktegasan diplomasi Indonesia saat itu membuat negeri ini kehilangan “anak” yang bernama Timor Timur.
            Legitimasi domestik Habibie menjadi menurun. Pertama, beliau dianggap tidak memiliki hak konstitusional untuk memberi opsi referendum di Timor Timur, karena jabatannya sebagai presiden transisional. Kedua, kebijakan beliau terkait isu Timor Timur mereduksi hubungannya dengan Jenderal Wiranto, Panglima TNI kala itu. Selain di kancah domestik, legitimasi beliau juga memudar di kalangan internasional karena dinilai gagal dalam mengontrol TNI, yang pada awalnya mendukung referendum tetapi di lapangan malah mendukung milisi pro integrasi yang berujung pada aksi kekerasan di Timor Timur pasca referendum (Vermonte, 2010).
            Muhammad Hatta mengungkapkan bahwa politik luar negeri memiliki agenda dan sasaran, yakni untuk mencapai kepentingan nasional dan dijalankan berdasarkan situasi dan kondisi perpolitikan saat itu. Kepemimpinan yang memiliki watak berbeda-beda juga membuat kebijakan politik luar negeri berubah-ubah, menyesuaikan dengan kondisi domestik maupun internasional.  Era selanjutnya adalah pemerintahan Abdurrahman Wahid atau yang kerap disapa Gus Dur. Selain berfokus pada restrukturisasi ekonomi, era Gus Dur juga ditandai dengan upaya menggalang dukungan terkait konflik dalam negeri yang terjadi dan penguatan integritas teritorial Indonesia. Upaya yang terlihat antara lain kunjungan kenegaraan ke luar negeri, reposisi peran militer demi percepatan demokratisasi, dan sebagainya (Mashad, 2008).
            Pada era Gus Dur, Indonesia juga didominasi oleh sejumlah kritik domestik, misalnya ancaman disintegrasi nasional, mass violence di berbagai wilayah, masalah hukum, dan ketertiban umum. Kondisi semakin parah dengan adanya krisis ekonomi dan kurangnya kapasitas dalam negeri dalam mengkonsolidasikan demokrasi untuk mencapai good governance (Yani, t.t). Gus Dur dikenal sebagai tokoh yang revolusioner. Pada masa kepemimpinannya, beliau menunjuk Alwi Shihab −yang memiliki latar belakang agama yang kuat− sebagai menteri luar negeri. Konsep “kebijakan luar negeri ekumenis” pun diperkenalkan di Indonesia sebagai pendekatan kebijakan luar negeri Indonesia. Ketika periode sebelumnya lebih berfokus terhadap isu-isu HAM dan Timor Timur, Gus Dur saat itu sangat aktif dalam mempromosikan Indonesia di luar negeri. Beliau banyak berbicara di forum multilateral -termasuk World Economic Forum, World Summit for Social Development, dan ASEAN-. Beliau juga diterima dengan baik di negara-negara Timur Tengah (Mulyana, 2011).
            Karakteristik lain yang penting selama kepemimpinan beliau adalah tingkat keterbukaan pemerintah terhadap aktor non negara, khususnya organisasi masyarakat sipil, dalam foreign policy making process (Mulyana, 2011). Selain itu, kunjungan kenegaraan ke 90 negara selama 21 bulan yang beliau lakukan dipandang tidak memiliki cetak biru yang jelas dalam menguraikan tujuan utama dari kebijakan luar negeri Indonesia. Sepanjang waktu itu kebijakan luar negeri Presiden Wahid tidak memiliki koherensi dan fokus yang jelas (Yani, t.t).
Dengan demikian, di bawah dua presiden berturut-turut, Habibie dan Abdurrahman Wahid, Indonesia tidak mampu untuk mendapatkan kembali penghargaan internasional. Akibatnya, perekonomian hancur oleh krisis keuangan Asia (publikasi penelitian Bank Dunia, 1993, 1998, dan 2000) tahun 1997-1998. Indonesia juga mengalami beban sosial, yakni dampak ekonomi dan politik dari krisis itu, dan telah lamban dalam pemulihan dari krisis tersebut. Dalam hal ini Indonesia telah dipaksa untuk berada pada profil rendah di kalangan masyarakat internasional, karena kredibilitas negara di forum internasional menjadi memburuk (Yani, t.t).
Mengikuti jejak pendahulunya, Abdurrahman Wahid, Megawati juga rajin melakukan lawatan ke luar negeri. Sebagai presiden, Megawati antara lain mengunjungi Rusia, Jepang, Malaysia, New York untuk berpidato di depan Majelis Umum PBB, Rumania, Polandia, Hungaria, Bangladesh, Mongolia, Vietnam, Tunisia, Libya, Cina dan juga Pakistan. Berbagai kunjungan yang beliau lakukan menuai banyak kritik, baik mengenai frekuensi ataupun substansi dari berbagai lawatan tersebut. Salah satunya adalah kontroversi pembelian pesawat tempur Sukhoi dan helikpoter dari Rusia yang merupakan buah dari kunjungan Megawati ke Moskow (Vermonte, 2010). Politik luar negeri era Megawati juga dipengaruhi oleh berbagai peristiwa nasional maupun internasional yang terjadi kala itu, misalnya tragedi WTC 11 September 2001, tragedi bom Bali 2002 dan hotel JW Marriott di Jakarta tahun 2003, invasi AS ke Irak, dan operasi militer di Aceh untuk menghalau GAM.
 Variabel di atas membawa persoalan yang rumit. Misalnya, perang melawan terorisme di satu sisi mengharuskan Indonesia untuk membuka diri dalam kerjasama internasional (Vermonte, 2010). Di sisi lain, peristiwa ini juga menjadi isu besar mengenai perlindungan terhadap kebebasan sipil di tengah proses demokratisasi, seiring dengan meningkatnya kekhawatiran bahwa negara akan mendapatkan momentum untuk mengembalikan prinsip security approach di dalam negeri.
Diplomasi Indonesia kembali menjadi aktif pada masa pemerintahan Megawati. Departemen Luar Negeri (Deplu) sebagai pilar utama diplomasi Indonesia telah melakukan restrukturisasi demi mendekatkan faktor internasional dan faktor domestik dalam pengelolaan diplomasi. Di sini Deplu memahami bahwa diplomasi tidak lagi hanya dipahami dalam kerangka memproyeksikan kepentingan nasional Indonesia keluar, tetapi juga kemampuan untuk mengkomunikasikan perkembangan dunia luar ke dalam negeri (Vermonte, 2010).
Di masa kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono, pemerintahan Indonesia masih berjuang dalam masa persaingan yang demokratis di antara sentral-sentral politik/kekuasaan, yang secara teoritis bisa berakhir dengan kembali ke otoritarianisme atau bergerak menuju demokrasi instalasi (Casper dan Taylor, 1996). Indonesia berada dalam pergolakan raksasa transisi dari pemerintahan, sentralistik otoriter ke arah yang lebih demokratis dan desentralisasi administrasi. Pergeseran ini sebagian disebabkan oleh perubahan politik yang dimulai pada tahun 1998, setelah pengunduran diri Soeharto dari kursi kepresidenan. Sejak saat itu, sistem pemerintahan yang otoriter berganti menjadi sistem yang lebih demokratis, dan pemerintah Indonesia bisa menegaskan supremasi sipil atas militer (Vermonte, 2010).
Partai politik dan kelompok kepentingan pun banyak bermunculan. Publik juga menuntut pemberian suara yang lebih besar dalam pengambilan keputusan pada umumnya, termasuk dalam urusan luar negeri (Vermonte, 2010). Dalam pidato kebijakan luar negeri pertamanya sebelum Indonesian Council on World Affairs (ICWA), 20 Mei 2005, Yudhoyono menyatakan bahwa Indonesia telah aman melewati dua karang (Yani, t.t). Beliau menggunakan metafora navigasi turbulensi laut untuk menggambarkan tantangan yang dihadapi oleh kebijakan luar negeri Indonesia saat ini. Yudhoyono menguraikan interpretasi terhadap kebijakan luar negeri bebas aktif Indonesia sebagai desain untuk periode lima tahun mendatang.
Pertama, Yudhoyono menambahkan perlunya pendekatan konstruktif dalam pelaksanaan kemerdekaan dan kebijakan luar negeri aktif. Kemerdekaan Indonesia dan aktivisme harus dikombinasikan dengan pola pikir konstruktif. Hal ini menunjukkan kemampuan untuk mengubah musuh menjadi teman, dan untuk mengubah teman menjadi mitra. Konstruktivisme membantu Indonesia untuk menggunakan kemerdekaannya dan aktivisme menjadi pencipta perdamaian, membangun kepercayaan diri, pemecah masalah, dan pembangun jembatan (Yani, t.t). Kedua, mandiri dan aktif berarti bahwa Indonesia tidak akan masuk ke dalam aliansi militer. Indonesia belum pernah terlibat dalam pakta militer dengan negara asing, dan Indonesia akan melanjutkan kebijakan untuk tidak mengizinkan setiap pangkalan militer asing membangun basis di wilayah Indonesia. Ketiga, kebijakan luar negeri yang bebas aktif adalah semua tentang konektivitas. Hal ini memaksa Indonesia untuk membangun hubungan yang aktif dan sehat dengan negara tetangga, dengan kekuasaan yang lebih besar, dengan wilayah di dunia, dengan lembaga internasiona,l dan berbagai macam aktor non-negara. Keempat, kebijakan luar negeri bebas aktif harus memproyeksikan identitas internasional Indonesia. Indonesia adalah negara berpenduduk terbesar keempat di dunia, populasi dunia Muslim terbesar, dan negara demokrasi terbesar  ketiga di dunia. Kelima, bebas aktif harus mencerminkan brand Indonesia dengan ciri nasionalisme yang terbuka, percaya diri, moderat, toleran, dan outward looking. Brand  nasionalisme ini harus menjadi akar internasionalisme Indonesia. Dengan cara ini, kebijakan Indonesia yang bebas dan aktif menjadi relevan baik bagi kepentingan nasional Indonesia maupun masyarakat internasional (Yani, t.t).
Pidato Yudhoyono ini memberikan arah kebijakan luar negeri yang jelas dan koheren yang harus dilaksanakan ke dalam prioritas dan agenda untuk menjadi pedoman bagi setiap diplomat. Dari perjalanan politik luar negeri di atas, dapat diketahui bahwa gaya kepemimpinan maupun situasi domestik dan internasional turut mewarnai perubahan kebijakan luar negeri tiap periode kepemimpinan yang membawa negeri ini ke dalam konflik atau menuju kesejahteraan.
-------------------------------------------

(18+) ane mau share video panas terbaru klik DISINI tunggu 5 detik terus klik skip add alamat menonton.

---------------------------------------------------

No comments:

Post a Comment